1. PENCEMARAN AIR
a. Pengertian
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu
tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat
aktivitas manusia. Danau, sungai, lautan dan air tanah adalah bagian penting
dalam siklus kehidupan manusia dan merupakan salah satu bagian dari siklus
hidrologi. Selain mengalirkan air juga mengalirkan sedimen dan polutan.
Berbagai macam fungsinya sangat membantu kehidupan manusia. Pemanfaatan
terbesar danau, sungai, lautan dan air tanah adalah untuk irigasi pertanian,
bahan baku air minum, sebagai saluran pembuangan air hujan dan air limbah,
bahkan sebenarnya berpotensi sebagai objek wisata.
Air biasanya disebut tercemar ketika terganggu oleh
kontaminan antropogenik dan ketika tidak bisa mendukung kehidupan manusia,
seperti air minum, dan/atau mengalami pergeseran ditandai dalam kemampuannya
untuk mendukung komunitas penyusun biotik, seperti ikan. Fenomena alam seperti
gunung berapi, algae blooms, badai, dan gempa bumi juga menyebabkan perubahan
besar dalam kualitas air dan status ekologi air.
b. Penyebab
Pencemaran air terjadi pada sumber-sumber air seperti danau,
sungai, laut dan
air tanah yang disebabkan olek aktivitas manusia. Air
dikatakan tercemar jika tidak
dapat digunakan sesuai dengan fungsinya. Walaupun fenomena
alam, seperti gunung
meletus, pertumbuhan ganggang, gulma yang sangat cepat,
badai dan gempa bumi
merupakan penyebab utama perubahan kualitas air, namun
fenomena tersebut tidak
dapat disalahkan sebagai penyebab pencemaran air. Pencemaran
ini dapat disebabkan
oleh limbah industri, perumahan, pertanian, rumah tangga,
industri, dan penangkapan
ikan dengan menggunakan racun. Polutan industri antara lain
polutan organik (limbah
cair), polutan anorganik (padatan, logam berat), sisa bahan
bakar, tumpaham minyak
tanah dan oli merupakan sumber utama pencemaran air,
terutama air tanah.
Disamping itu penggundulan hutan, baik untuk pembukaan lahan
pertanian,
perumahan dan konstruksi bangunan lainnya mengakibatkan
pencemaran air tanah.
Limbah rumah tangga seperti sampah organik (sisa-sisa
makanan), sampah anorganik
(plastik, gelas, kaleng) serta bahan kimia (detergen, batu
batere) juga berperan besar
dalam pencemaran air, baik air di permukaan maupun air
tanah.
Polutan dalam air mencakup unsur-unsur kimia,
pathogen/bakteri dan
perubahan sifat Fisika dan kimia dari air. Banyak
unsur-unsur kimia merupakan
racun yang mencemari air. Patogen/bakteri mengakibatkan
pencemaran air sehingga
menimbulkan penyakit pada manusia dan binatang. Adapuan
sifat fisika dan kimia
air meliputi derajat keasaman, konduktivitas listrik, suhu
dan pertilisasi permukaan
air. Di negara-negara berkembang, seperti Indonesia,
pencemaran air (air permukaan
dan air tanah) merupakan penyebab utama gangguan kesehatan
manusia/penyakit.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa di seluruh dunia, lebih
dari 14.000 orang
meninggal dunia setiap hari akibat penyakit yang ditimbulkan
oleh pencemaran air.
Secara umum, sumber-sumber pencemaran air adalah sebagai
berikut :
1. Limbah industri (bahan kimia baik cair ataupun padatan,
sisa-sisa bahan bakar, tumpahan minyak dan oli, kebocoran pipa-pipa minyak
tanah yang ditimbun dalam tanah)
2. Pengungangan lahan hijau/hutan akibat perumahan, bangunan
3. Limbah pertanian (pembakaran lahan, pestisida)
4. Limbah pengolahan kayu
5. Penggunakan bom oleh nelayan dalam mencari ikan di laut
6. Rumah tangga (limbah cair, seperti sisa mandi, MCK,
sampah padatan seperti
plastik, gelas, kaleng, batu batere, sampah cair seperti
detergen dan sampah
organik, seperti sisa-sisa makanan dan sayuran).
C. Dampak
Terganggunya kehidupan organisme air
Pendangkalan dasar air
Air jadi tidak sehat untuk dikonsumsi
Kematian biota kuno seperti plankton dan ikan
Kualitas air menjadi menurun
Dengan dampak yang ada akibat pencemaran air,kita harus
menjaga kualitas air itu,agaar tidak tercemar,untuk tidak terjadi pencemaran
air dalam aktivitas kita dalam memenuhi kebutuhan hidup,hendaknya tidak
menambah terjadinya bahan pencemar antara lain tidak mebuang sampah sembarangan
di sungai ataupun dikali,tidak menggunakan pupuk atau petisida secara
berlebihan,dan hendaknya melukan pengelolaan limbah industri sebelum dibuang ke
aliran air. Karena air adalah sumber kehidupan manusia hendaknyanya mari kita
jaga kulitas air lingkungan kita. (Angel Meythree)
D. Penanggulangan
Untuk mencegah agar tidak terjadi pencemaran air, dalam
aktivitas kita dalam memenuhi kebutuhan hidup hendaknya tidak menambah
terjadinya bahan pencemar antara lain tidak membuang sampah rumah tangga,
sampah rumah sakit, sampah/limbah industri secara sembarangan, tidak membuang
ke dalam air sungai, danau ataupun ke dalam selokan. Tidak menggunakan pupuk
dan pestisida secara berlebihan, karena sisa pupuk dan pestisida akan mencemari
air di lingkungan tanah pertanian. Tidak menggunakan deterjen fosfat, karena
senyawa fosfat merupakan makanan bagi tanaman air seperti enceng gondok yang
dapat menyebabkan terjadinya pencemaran air.
Pengolahan limbah
Limbah industri sebelum dibuang ke tempat pembuangan,
dialirkan ke sungai atau selokan hendaknya dikumpulkan di suatu tempat yang
disediakan, kemudian diolah, agar bila terpaksa harus dibuang ke sungai tidak
menyebabkan terjadinya pencemaran air. Bahkan kalau dapat setelah diolah tidak
dibuang ke sungai melainkan dapat digunakan lagi untuk keperluan industri
sendiri. Sampah padat dari rumah tangga berupa plastik atau serat sintetis yang
tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme dipisahkan, kemudian diolah menjadi
bahan lain yang berguna, misalnya dapat diolah menjadi keset. Sampah organik yang
dapat diuraikan oleh mikroorganisme dikubur dalam lubang tanah, kemudian kalau
sudah membusuk dapat digunakan sebagai pupuk.
2. PENCEMARAN AIR
a. Pengertian
Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi
fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan
kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan,
atau merusak properti.
Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami
maupun kegiatan manusia. Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara,
panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami
udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal,
regional, maupun global.
b. Penyebab
Pencemaran udara disebabkan oleh beberapa faktor, antara
lain:
1. Faktor
alam (internal), yang bersumber dari aktivitas alam
Contoh : - abu yang dikeluarkan akibat letusan gunung berapi
- gas-gas
vulkanik
- debu yang
beterbangan di udara akibat tiupan angin
- bau yang
tidak enak akibat proses pembusukan sampah organik
2. Faktor
manusia (eksternal), yang bersumber dari hasil aktivitas manusia
Contoh : - hasil pembakaran bahan-bahan fosil dari kendaraan
bermotor
- bahan-bahan buangan dari
kegiatan pabrik industri yang memakai zat kimia organik dan anorganik
- pemakaian
zat-zat kimia yang disemprotkan ke udara
- pembakaran
sampah rumah tangga
- pembakaran
hutan
c. Dampak
berikut beberapa dampak dari pencemaran udara, antara lain :
- Penipisan Ozon
- Pemanasan Global ( Global Warming )
- Penyakit pernapasan, misalnya : jantung, paru-paru dan tenggorokan
- Terganggunya fungsi reproduksi
- Stres dan penurunan tingkat produktivitas
- Kesehatan dan penurunan kemampuan mental anak-anak
- Penurunan tingkat kecerdasan (IQ) anak-anak.
d. Penanggulangannya
Beberapa usaha yang dapat dilakukan untuk menanggulangi
pencemaran udara antara lain :
1. Membatasi
penggunaan CFC dalam kehidupan sehari-hari
2. Mendaur ulang
freon dari mobil yang ber AC
3. Melakukan
larangan kepada petani-petani, pengusaha-pengusaha perkebunan melakukan
pemakaran pada lahan pertanian yang akan mereka usahakan
4. Melakukan
tindakan penghijauan, terutama di daerah industri dan perkotaan
5. Gas-gas
buangan industri sebelum dilepaskan/dibuang ke udara, terlebih dahulu harus
dinetralkan
6. Mengurangi
penggunaan minyak bumi sebagai bahan bakar dan menggantikannya dengan energi
lain yang telah menimbulkan pencemaran, seperti energi panas matahari (tenaga
surya), tenaga air (hidroelektrik), tenaga angin, tenaga panas bumi dan
sebagainya.
7. Menempatkan
daerah kawasan industri jauh dari pemukiman pada penduduk
8. Menciptakan
mesin dan kendaraan bermotor yang hemar energi dan kecil efek pencemarannya
3. PENECEMARAN TANAH
a. Pengertian
Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan
manusia masuk dan merubahlingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya
terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas
komersial, penggunaan pestisida, masuknya air permukaantanah tercemar ke dalam
lapisan sub-permukaan, zat kimia, atau limbah. air limbah dari tempat
penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara
tidak memenuhi syarat.Jika suatu zat berbahaya telah mencemari permukaan tanah,
maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah.
Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudianterendap sebagai zat kimia beracun
di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia
ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara diatasnya
b. Penyebab
Penyebab pencemaran tanah adalah akibat sampah yang tidak
dapat membusuk, seperti plastic,kaca, kaleng, serta pemakaian zat kimia yang
berlebihan. Semua itu akan mencemarkan tanahyang mengakibatkan hal-hal sebagai
berikut :
1. kesuburan tanah berkurang dan bias menjadi tandus
2. tanaman sulit tumbuh
3. Binatang yang hidup dalam tanah mati
4. Mineral dalam tanah rusak
c. Dampak
Dampak pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung ,
jalur masuk ke dalam tubuh dankerentanan populasi yang terkena. Kromium ,
berbagai macam pestisida dan herbisidamerupakan bahan karsinogenik untuk semua
populasi. Timbal sangat berbahaya pada anak-anak,karena dapat menyebabkan
kerusakan otak , serta kerusakan ginjal.Merkuri (air raksa) dan siklodiena
dikenal dapat menyebabkan kerusakan ginjal, dan mungkintidak bias di Obati, PCB
dan siklodiena terkait pada keracunan hati, Organofosfat dan
karmabatmenyebabkan ganguan pada saraf otot. Ada beberapa macam dampak pada kesehatan
sepertisakit kepala, pusing, letih, iritasi mata dan ruam kulit. Zat kimia
diatas bila dosis yang bayak,menimbulkan pencemaran tanah dapat menyebabkan
kematian.
d. Penanggulangannya
Beberapa usaha
yang dapat dilakukan, antara lain:
1.
Melarang pembuangan sampah ke selokan, parit, sungai, dawnau dan laut. Sampah
harus dibuang ke tempat-tempat yang telah ditentukan
2.
Memisahkan sampah organik dengan sampah non organik
3.
Menerapkan prinsip 4R, yaitu :
-
Redece : mengurangi
Sebisa mungkin
lakukan minimalisasi barang atau material yang digunakan. Semakin banyak
menggunakan material, semakin banyak sampah yang dihasilkan
-
Reuce : memakai kembali
Sebisa mungkin
pilihlah barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian
barang-barang yang disposable (sekali pakai, buang). Hal ini dapat
memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum menjadi sampah
-
Recycle : mendaur ulang
Sebisa mungkin,
barang-barang yang sudwah tidak berguna lagi, bisa didaur ulang. Tidak sama barang
dapat didawur ulang, namun saat ini sudah banyak industri non formal dan
industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain
-
Repluce : mengganti
Teliti barang
yang dipakai sehari-hari. Gantilah barang-barang yang hanya dapat dipakai
sekali dengan barang-barang yang lebih tahan lama. Juga telitilah agar hanya
memakai barang-barang yang ramah lingkungan
4.
Sampah yang organik sebisa mungkin dibuat kompos agar dapat berguna kembali
5.
Sampah non organik sebaiknya dibakar sampai habis
6.
Penimbuna tanah sehat (sanitary land fill)
Sampah dibuang di
tempat tertentu, setelah mencapai ketinggian tertentu kemudian ditimbun dengan
tanah